Pernah mendengar kisah teman/ saudara yang suaminya tak menafkahi keluarga sama sekali, tapi justru minta dicukupi kebutuhannya oleh istri? Atau pernah mengalami sendiri hal seperti ini? Padahal kondisi suami sangat sehat dan sebenarnya bisa bekerja.
Banyak kisah pilu mengenai hal ini dialami oleh wanita, karena selain tidak menafkahi secara materi, suami yang tak malu menuntut istri untuk memenuhi kebutuhannya biasanya juga pandai melontarkan ucapan yang menyakiti mental istri seperti,
"Kamu istri tak berbakti, tidak bisa mengurus suami dan anak!"
"Saya malu punya istri tak bisa masak seperti kamu!"
"Kamu beruntung saya nikahi, siapa yang mau nikah dengan istri tak becus ngurus rumah macam kamu ini!"
Suami melontarkan kata-kata menyakitkan seperti ini untuk menekan istri agar terus tunduk memenuhi kemauannya. Dan biasanya, layaknya kerbau dicocok hidung, banyak istri yang akhirnya mau menuruti apapun permintaan suami bahkan selain nafkah harian, misalnya membelikan kendaraan, rumah, dan fasilitas lainnya. Sungguh ironis.
Padahal Islam menjadikan suami lebih tinggi kedudukannya dari istri dikarenakan kesediaan suami untuk menafkahi keluarga dari sebagian harta yang diperolehnya.
‘’Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim 2137)
Bahkan Allah tak mematok besaran nafkah yang harus diberikan seorang suami pada istri, agar istri juga tidak semena-mena membebani suami di luar kesanggupannya:
‘’Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS.al-Baqarah 233)
Lalu mengapa ada suami yang tak tahu malu tidak menafkahi istri dan anaknya bahkan tanpa merasa bersalah meminta istri yang penuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari?
Inilah para suami yang memiliki sifat parasit, dan Islam jelas menjatuhkan dosa pada perbuatan suami yang seperti ini:
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata; Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: "Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan orang yang ia tanggung."
Baca juga : Begini Caranya Semangati Suami Agar Giat Mencari Nafkah
Apa yang sebaiknya istri lakukan?
Pertama-tama, istri harus menyadari pentingnya menuntut hak pada suami, dan berani melakukannya dengan tegas!
Sifat suami terus-menerus merongrong istri bisa jadi dikarenakan istri abai menuntut haknya pada suami. Mungkin karena istri memiliki pekerjaan/usaha yang hasilnya cukup, sehingga tak dinafkahi pun tak mengapa. Suami hanya bertugas antar jemput dengan kendaraan saat istri membutuhkan.
Wahai wanita, sadarlah bahwa engkau berhak dinafkahi oleh pasangan hidupmu! Jangan biarkan suami menyia-nyiakan engkau dan anakmu hanya karena engkau mampu!
Istri harus mengingatkan suami atas kewajibannya menafkahi keluarga, atau istri bisa meminta cerai.
‘’Mulailah (memberi nafkah) kepada orang yang menjadi tanggunganmu, (kalau tidak) maka istrimu akan mengatakan, nafkahilah aku atau ceraikan aku.’’ (HR.Bukhori 4936)
Berkata Ibnul Mundzir, "Telah sah bahwa Umar bin Khotob memerintahkan para tentara (yang bepergian) untuk tetap memberi nafkah, kalau tidak maka harus menceraikan istrinya."
Mulailah berani menuntut hak pada suami, lihat apa yang terjadi! Jika suami malah berlaku kasar bahkan menjurus KDRT karena tak mau menafkahi, istri berhak mengajukan gugat cerai.
Pendapat yang kuat dari para fuqoha adalah seorang istri yang tidak mendapatkan nafkah dari suaminya memiliki hak untuk menuntut pemisahan diri dari suaminya dikarenakan kuatnya dalil-dalil yang menunjukkan hal itu:
"Menggenggam (istri) dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al Baqoroh : 229)
Pada ayat di atas Allah memberikan dua pilihan kepada seorang suami antara menggenggam dengan cara yang ma’ruf yaitu memberikan nafkah kepadanya atau menceraikannya dengan cara yang baik pula jika dirinya tidak bisa memberikan nafkah kepadanya.
Jika Allah saja telah memberikan 2 pilihan ini, mengapa istri terus memelihara kemalasan suami dengan memberi suami nafkah lahir? Istri tak punya kewajiban menafkahi suami!
Sadari bahwa jika istri masih saja menafkahi suami, jangan-jangan bukan suami yang mendzolimi istri, tapi istrilah yang mengizinkan dirinya didzolimi! Hentikan hal ini karena rumah tangga yang demikian sama sekali tidak sehat dan tak sesuai dengan peran suami-istri dalam ajaran Islam.
Istri perlu berpikir jauh ke depan bahwa sifat malas suami dalam menjalankan kewajibannya menafkahi dirinya sendiri dan keluarga ini akan merembet ke banyak hal, mulai dari perselingkuhan, pengabaian terhadap anak, dan lain sebagainya.
Bertindaklah tegas, dan lihatlah bahwa suami pun sebenarnya punya kemampuan jika istri memberi dukungan! Jika suami bersikeras tak mau berubah, maka jangan takut mengikuti petunjuk Allah untuk menggugat cerai.
Semoga Allah memberikan rasa malu pada suami yang tak mau menafkahi keluarga, serta mengaruniakan kemampuan agar ia mau berubah dan berusaha. Sesungguhnya derajat pria ditinggikan karena kesediaan mereka menafkahi tanggungannya. Wallaahualam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar